Bali Gugat Riau Terkait Pembajakkan Atlet Renang
Ambisi Riau sukses prestasi di PON XVIII memicu gugatan. KONI Bali tak
terima atlet renang berprestasi I Gede Siman Sudarta dibajak untuk
memperkuat Riau.
JAKARTA-Provinsi Bali merasa keberatan dengan tindakan Provinsi Riau dalam mengejar target sebagai juara umum PON XVIII 2012 mendatang, sebab atlit renang mereka I Gede Siman Sudartawa dibajak untuk memperkuat Riau dengan iming-ming uang saku Rp 16 juta. Karena merasa keberatan, Bali menggugat Riau ke Badan Arbitrase Komite Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Atas gugatan Bali ini Badan Arbitrase KONI akan menggelar sidang gugatan Provinsi Bali terhadap Riau, terkait permasalahan atlit renang I Geda Siman Sudarwata. Riau dianggap mencomot I Gede Sudarwata agar busa memenangi cabang renang dalam rangka mengejar target menjadi juara umum di PoN XVIII 2012 pada September mendatang, yang bersangkutan selama ini memperkuat Bali dalam kejuaraan olahraga nasional.
“Senin atau Selasa, kami secara resmi akan memanggil KONI Riau dan Bali, terkait keberatan Bali soal atlit renang mereka I Gede Siman Sudarwata. Kami berupaya keras mengadakan mediasi," kata Sudirman, Anggota Dewan Majelis Badan Arbitrase KONI di Jakarta, Ahad (18/3/12) petang.
Dalam upaya mediasi itu, kata Sudirman, Riau dan Bali akan didamaikan karena tidak akan ada yang merasa dirugikan atau diuntungkan terkait klaim atlit renang I Gede Siman Sudarwata. Sebab, I Geda Sudarwata adalah atlit renang kebanggaan Indonesia, sehingga tidak layak untuk diperebutkan oleh masing-masing provinsi guna mengejar target juara.
Menurutnya, pembajakan atlit menjelang PON biasa dilakukan oleh tuan rumah agar meraih juara umum. Namun, jika dalam media tersebut terjadi deadlock, tidak menemukan solusi apa-apa. Dimana masing-masing pihak merasa berhak mengklaim memiliki I Gede Siman Sudartawa dan membela provinsi masing-masing dalam PON XVIII 2012 mendatang, maka keputusannya akan diserahkan ke Majelis Arbitrase KONI.
Bali, kata Sudirman, merasa telah membesarkan I Gede Sudartawa sebagai atlit renang nasional berprestasi. Bahkan gelar sebagai atlit renang putra terbaik dan atlit harapan versi pilihan pembaca Tabloid Bola juga tak lepas dari peran Bali dalam membesarkan I Gede Siman Sudartawa. Sedangkan Riau berdalih telah memberikan uang saku sebesar Rp 16 juta sejak awal 2010 lalu, sehingga berhak menyatakan I Gede Siman Sudartawa milik Riau.
“Jika usaha pertama gagal, deadlock dan tidak ada solusi. Selanjutnya, Majelis Arbritase akan bersidang dan memutuskannya. Majelis akan akan menghadirkan Bali yang telah mengajukan permohonan gugatan, “ katanya.
Namun, I Gede Siman Sudartawa sendiri berharap bisa memperkuat kontingen Riau dalam PON XVIII nanti, tidak lagi membela provinsi Bali. Ia akan turun di tiga nomor andalannya, yakni 50, 100 dan 200 meter. Namun hingga saat ini, I Gede Siman Sudartawa mengaku belum menerima SK mutasi dirinya dari provinsi Bali ke Riau.
I Gede mengaku sejak awal tahun 21010 dirinya telah menerima uang saku dari Pemprov Riau sebesar Rp16 juta. Namun lantaran belum dikantonginya SK mutasi, maka eksistensi dirinya untuk memperkuat negeri Bumi Lancang Kuning, masih terus digugat oleh provinsi Bali.
“Bali masih memprotes, bahwa saya bisa seperti ini, karena provinsi Bali. Tapi saya tetap bertekad akan membawa nama Riau, karena Riau selama dua tahun ini yang telah memperhatikan saya, “ kata I Gede Siman Sudartawa, peraih cabang renang pada Sea Games 2011 di Palembang lalu.